Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dibuka Pendaftaran Sayembara 1000 Video Pembelajaran SMK untuk Guru dan Widyaiswara Berhadiah 15 Juta Per Video

Sumber gambar: http://psmk.kemdikbud.go.id/

Dibuka Pendaftaran Sayembara 1000 Video Pembelajaran SMK untuk Guru dan Widyaiswara Berhadiah 15 Juta Per Video

CecepGaos.Com - Halo, sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog sederhana CecepGaos.Com, media informasi pendidikan.


Kali ini, CecepGaos.Com akan berbagi informasi tentang Sayembara 1000 Video Pembelajaran SMK. 

Dilansir dari laman http://psmk.kemdikbud.go.id/, Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengajak para Guru dan Widyaiswara.

Disebutkan di dalam panduan bahwa sayembara ini dilatarbelakangi oleh hal-hal sebagai berikut.
  1. Terjadinya Pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap sistem kehidupan manusia, termasuk di dalam pengelolaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dengan demikian Pemerintah mengambil langkah-langkah untuk tetap memberikan solusi peserta didik agar mendapat layanan pembelajaran.
  2. Pembelajaran di SMK yang ideal adalah 70% praktik dan selebihnya teori. Di masa pandemi Covid-19  pembelajaran  dilakukan secara dalam jaringan (daring). Dengan demikian siswa SMK relatif tak terlayani dalam pembelajaran praktik.
  3. Kondisi SMK yang sangat beragam dan ekosistem SMK juga sangat bervariasi, maka sumberdaya di SMK-pun akan berbeda satu sama lain. 
TUJUAN
Tujuan diadakannya sayembara pembuatan video pembelajaran SMK ini adalah sebagai berikut.
  1. Menyediakan media pembelajaran kejuruan bagi SMK, diutamakan untuk se- mester Ganjil/ gasal kelas X, XI, XII dan XIII;
  2. Menyediakan materi yang diperlukan peserta didik SMK untuk belajar secara mandiri;
  3. Memberdayakan sumberdaya SMK, BBPPMPV dan BPPMPV KPTK khususnya tenaga pendidik SMK dan widyaiswara dalam membuat video pembelajaran praktik kejuruan;
  4. Merangsang kreativitas sumberdaya SMK, BBPPMPV dan BPPMPV KPTK;
  5. Memberikan penghargaan terhadap kreativitas dan inovasi dilingkungan SMK, BBPPMPV dan BPPMPV KPTK.
SASARAN
Sasaran Pembuatan Video Pembelajaran Praktik Kejuruan SMK adalah warga SMK, PPPPTK lingkup “Kejuruan” dan LPPPTK KPTK.
Dalam pembuatan video Pembelajaran Praktik Kejuruan SMK tahun 2020 ini, selain Guru Mata Pelajaran Kejuruan dan Widayiswara, SMK maupun BBPPMPV dan BPPMPV KPTK dapat melibatkan siswa atau tenaga kependidikan yang mempunyai kompetensi sebagai pendukung untuk menghasilkan video pembelajaran.

MEKANISME
Agar tujuan, sasaran dan hasil yang diharapkan dalam menghasilkan Video Pembelajaran Praktik Kejuruan ini dapat dicapai sesuai dengan waktu yang tersedia, maka perlu dikembangkan strategi pelaksanaan yang dapat mengoptimalisasi sumber daya dan kondisi yang ada. Untuk itu ditempuh 2 mekanisme sayembara yang dapat diikuti peserta, yaitu sebagai  berikut.

1. Mekanisme Model 1
  • Direktorat SMK menentukan daftar 1.000 materi video (dari mapel C2 dan C3, semester 1 dan semester 2);
  • Peserta menyiapkan/memproduksi video;
  • Peserta mengusulkan hasil produksi videonya melalui laman: http://psmk.kemdikbud.go.id/karyainovatif;
  • Penilaian Video oleh Tim Penilai yang ditetapkan oleh Direktur SMK;
  • Reviu dan Revisi, dilakukan untuk video yang secara konten dan penyajian telah layak, namun diperlukan revisi seperlunya untuk penyempurnaan;
  • Pengumuman hasil berdasarkan SK Penetapan Direktur SMK;
  • Pemberian penghargaan berupa e-sertifikat dan penyaluran dana penghargaan pembuatan video.
2. Mekanisme Model 2
  • Direktorat SMK menentukan daftar 1.000  materi video (dari mapel C2 dan C3 sesuai dengan Kurikulum 2013);
  • Peserta, dalam hal ini Sekolah atau BBPPMPV maupun BPPMPV KPTK mengusulkan judul, skenario beserta storyboard/ storyline video (bisa lebih dari 1 judul yang berbeda);
  • Direktorat melakukan penilaian/seleksi atas judul, skenario atau storybord/storyline yang diusulkan oleh peserta/sekolah Sekolah atau BBPPMPV maupun BPPMPV KPTK. Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai yang ditetapkan oleh Direktur SMK;
  • Pengumuman judul, skenario, storyboard/ storyline yang dinyatakan layak atau disetujui;
  • Bimbingan teknis, penandatangan surat perjanjian kerjasama dan penjelasan tentang program pembuatan video pembelajaran;
  • Pembuatan Video dan Pendampingan. Tim yang dibentuk oleh sekolah melakukan pembuatan video dengan pembiayaan dari dana APBN yang disalurkan melalui sekolah. Selama pembuatan video dilakukan pendampingan, termasuk penyempurnaan skenario yang telah diusulkan sebelumnya untuk mencapai tujuan pembuatan video yang diharapkan, dengan biaya ditanggung oleh Sekolah atau BBPPMPV maupun BPPMPV KPTK;
  • Pengiriman Video kepada Panitia;
  • Pelaporan oleh masing-masing penerima bantuan sekaligus penyerahan hasil pembuatan video.
PESERTA
Peserta adalah Guru atau Widyaiswara yang merupakan perorangan atau tim dari SMK atau BBPPMPV atau BPPMPV KPTK.
Untuk peserta yang merupakan  tim, terdri  dari penanggung jawab konten, penanggung jawab teknis dan penanggung jawab industri, yang diketuai oleh Guru SMK atau Widyaiswara yang definitif pada institusi yang diwakili.

MATERI VIDEO PEMBELAJARAN
Video Pembelajaran yang dibuat adalah media pembelajaran praktik kejuruan dengan topik sesuai dengan materi mata pelajaran C2 atau C3 pada Kurikulum 2013 pada tingkat dan semester ganjil/ gasal, dengan ketentuan:
  1. Setiap peserta dapat membuat 1 video berisi satu kompetensi yang   lengkap, utuh dan tuntas pada semester ganjil/gasal;
  2. Setiap peserta boleh mendaftarkan lebih dari 1 video.
Daftar Materi Video yang akan dibuat sesuai yang tertuang dalam lampiran 1 panduan ini. Peserta dapat memilih materi yang akan dibuat dan mendaftarkan kepada panitia melalui tautan http://psmk.kemdikbud.go.id/karyainovatif.

PENDAFTARAN DAN PENGIRIMAN KARYA
  • Pendaftaran dan pengiriman karya dapat dilakukan pada laman http://psmk.kemdikbud.go.id/karyainovatif;
  • Setiap peserta dapat mengirimkan lebih dari satu judul video dengan tema kompetensi yang berbeda;
  • Peserta terdiri dari perorangan atau tim atas nama institusi yang terdiri dari 3-5 orang;
  • Melampirkan fotocopy/scan rekening sekolah dari bank BRI baik untuk peserta perorangan maupun tim. (khusus untuk peserta Tim rekening Bank BRI a.n lembaga sesuai dengan lembaga yang diwakili, bukan perorangan);
  • Melampirkan pernyataan diatas materai Rp. 6.000,- bahwa video merupakan karya asli dan tidak melakukan plagiasi, dan apabila mencantumkan unsur gambar atau suara yang diambil dari sumber lain wajib menyebutkan sumbernya. Aapabila peserta merupakan Tim Pernyataan ditandatangani oleh Ketua Tim dengan mengatasnamakan dan mencantumkan nama dan identitas tim (form  pernyataan bukan plagiat ada pada lampiran 4);
  • Melampirkan pernyataan di atas materai tentang penyerahan hak cipta kepada Direktorat SMK. Aapabila peserta merupakan Tim Pernyataan ditandatangani oleh Ketua Tim dengan mengatasnamakan dan mencantumkan nama dan identitas Tim (form penyerahan hak cipta ada pada lampiran 5);
  • Untuk kepentingan e-sertifikat dan menghindarkan kesalahan penulisan, setiap peserta baik perorangan maupun tim wajib mengisi biodata secara jelas dan benar (form biodata ada pada lampiran 3).
Informasi selengkapnya dapat dibaca pada panduan di bawah ini.


Panduan ini dapat diunduh (download) DI SINI.

Demikianlah informasi tentang Sayembara 1000 Video Pembelajaran SMK untuk Guru dan Widyaiswara. 

Semoga bermanfaat.

Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id/konten/4689/sayembara-1000-video-pembelajaran-smk