Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (MUNSI) III Tahun 2020
Kali ini, CecepGaos.Com akan berbagi informasi tentang Penundaan Pelaksanaan Kegiatan MUNSI III Tahun 2020.
Dikutip dari laman badanbahasa.kemdikbud.go.id, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merilis Surat Pengumuman Nomor: 0878/I3/BS/2020 Tentang Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (MUNSI) III Tahun 2020.
Di dalam surat pengumuman tersebut, disebutkan bahwa sehubungan dengan Pengumuman plt. Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Nomor 0810/13/BS/2020 tentang Seleksi Terbuka Calon Peserta Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (Munsi) III Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Covid-19, diinformasikan hal berikut.
- Batas pengiriman karya calon peserta Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (Munsi) III yang semula ditetapkan pada tanggal 20 April 2020 diperpanjang hingga tanggal 10 Mei 2020.
- Seleksi oleh tim kurator yang semula dijadwalkan berlangsung di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada tanggal 4—5 Mei 2020 ditunda pelaksanaannya pada bulan Juli 2020.
- Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (Munsi) III yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada tanggal 10—12 Juni 2020 ditunda pelaksanaannya pada bulan Agustus 2020.
Demikian informasi tentang Penundaan Pelaksanaan Kegiatan MUNSI III Tahun 2020.
Semoga bermanfaat.
Sumber: http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/berita/3151/penundaan-pelaksanaan-kegiatan-musyawarah-nasional-sastrawan-indonesia-munsi-iii-tahun-2