Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Verval Ijazah Yang Wajib Guru Ketahui dan Lakukan

Cara Verval Ijazah Yang Wajib Guru Ketahui dan Lakukan 



CecepGaos.Com - Halo, sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog sederhana CecepGaos.Com, media informasi pendidikan terbaru. 

Kali ini, CecepGaos.Com akan berbagi informasi tentang Cara Verval Ijazah Yang Wajib Guru Ketahui dan Lakukan.  

Verval ijazah ini wajib dilakukan oleh guru yang bersangkutan, bukan oleh operator sekolah.  

Berikut ini langkah-langkah untuk memverval (verifikasi dan validasi) ijazah pada laman Info GTK Kemendikbud. 

1.  Ketik atau akses Portal Layanan Program GTK Kemendikbud di alamat https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ lalu klik "Masuk" pada menu SIM PKB.


2. Ketik atau input alamat email dan password akun paspor GTK kita kemudian klik "Masuk".


3. Setelah masuk ke dalam akun GTK kita, scroll atau gulung ke bawah menuju fitur-fitur lain akun GTK. Kemudian pilih fitur "Layanan Info GTK".



4. Setelah itu, klik "Login Langsung ke GTK"


5. Kemudian input atau masukkan alamat email dan password akun PTK kita yang sudah diverifikasi, lalu masukkan kode yang tertulis pada kolom kode captcha. Kemudian klik login. Untuk mengetahui akun PTK bisa ditanyakan kepada kepala sekolah dan/atau operator sekolah masing-masing. 


6. Setelah klik login, kita akan masuk pada lembar info GTK kita. Namun, akan muncul pop up Verval Ijazah seperti gambar di bawah ini. Kemudian klik "Click ini untuk verval Ijazah S1/D4"  






7. Kemudian kita masuk pada halaman isian data verval. Pertama isi kolom perguruan tinggi dengan memilih nama perguruan tinggi yang sudah disediakan (drop down), kemudian isi kolom prodi dengan memilih prodi atau jurusan yang sudah tersedia (drop down), Lalu isi kolom NIM (ketik manual). Setelah semua kolom diisi, klik "Cek"   



8. Setelah klik "Cek" jika data ijazah kita belum ada pada database, maka kita akan diminta untuk mengunggah (upload) dokumen ijazah seperti gambar di bawah ini. File ijazah  diharuskan dalam bentuk file PDF. 



9. Atau, jika data ijazah kita sudah ada pada database, maka akan muncul hasil pencarian yang berisi NIM, Nama, Nomor Ijazah, Nama PT, dan Prodi seperti gambar di bawah ini. Kemudian jangan lupa klik "Simpan"


10. Setelah itu, akan keluar keterangan bahwa data ijazah kita sudah diverval seperti gambar di bawah ini.


Demikianlah cara untuk mem-verval (verifikasi dan validasi) ijazah pada lembar info GTK. 

Selain melalui langkah-langkah tersebut di atas, untuk mengakses lembar info GTK, kita dapat langsung mengaksesnya di alamat http://info.gtk.kemdikbud.go.id/  Kemudian ikuti langkah-langkah tersebut di atas.

Demikianlah informasi tentang Cara Verval Ijazah Yang Wajib Guru Ketahui dan Lakukan. 

Semoga bermanfaat.

Sumber: Akun SIM PKB dan Lembar Info GTK Cecep Gaos