Cara Verval Ijazah Yang Wajib Guru Ketahui dan Lakukan
Cara Verval Ijazah Yang Wajib Guru Ketahui dan Lakukan
CecepGaos.Com - Halo, sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog sederhana CecepGaos.Com, media informasi pendidikan terbaru.
Kali ini, CecepGaos.Com akan berbagi informasi tentang Cara Verval Ijazah Yang Wajib Guru Ketahui dan Lakukan.
Verval ijazah ini wajib dilakukan oleh guru yang bersangkutan, bukan oleh operator sekolah.
1. Ketik atau akses Portal Layanan Program GTK Kemendikbud di alamat https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ lalu klik "Masuk" pada menu SIM PKB.
2. Ketik atau input alamat email dan password akun paspor GTK kita kemudian klik "Masuk".
3. Setelah masuk ke dalam akun GTK kita, scroll atau gulung ke bawah menuju fitur-fitur lain akun GTK. Kemudian pilih fitur "Layanan Info GTK".
4. Setelah itu, klik "Login Langsung ke GTK"
5. Kemudian input atau masukkan alamat email dan password akun PTK kita yang sudah diverifikasi, lalu masukkan kode yang tertulis pada kolom kode captcha. Kemudian klik login. Untuk mengetahui akun PTK bisa ditanyakan kepada kepala sekolah dan/atau operator sekolah masing-masing.
Selain melalui langkah-langkah tersebut di atas, untuk mengakses lembar info GTK, kita dapat langsung mengaksesnya di alamat http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Kemudian ikuti langkah-langkah tersebut di atas.
Demikianlah informasi tentang Cara Verval Ijazah Yang Wajib Guru Ketahui dan Lakukan.
Semoga bermanfaat.
Sumber: Akun SIM PKB dan Lembar Info GTK Cecep Gaos