Ringkasan Materi PPKn Kelas 7 Bab 5 Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Ringkasan Materi PPKn Kelas 7 Bab 5 “Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan”
Sumber: SS buku siswa PPKn Kelas 7 |
CecepGaos.Com - Halo, sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog sederhana CecepGaos.Com, media informasi pendidikan terbaru.
Kali ini, CecepGaos.Com akan berbagi Ringkasan Materi PPKn Kelas 7 Bab 5 “Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan”.
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Selamat pagi anak-anakku kelas 7!
Bagaimana kabarnya hari ini? Semoga kita semua dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Allah Swt.
Alhamdulillah hari ini, kita bisa bertemu kembali dalam pelajaran PPKn. Sebelum kita mulai, marilah kita membaca doa terlebih dahulu, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Berdoa dimulai. Selesai.
Anak-anakku, pada pertemuan kali ini, kita akan mempelajari Bab 5 “Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan”.
A. Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Kerja sama dalam mengusirpenjajah dalam meraih kemerdekaan bangsa merupakan bukti kemampuan bangsaIndonesia mengatasi perbedaan-perbedaan yangada.
Terbentuknya Negara Kesatuan RepublikIndonesia, diawali dengan kesadaran nasional akan persatuan dan kesatuanbangsa. Persatuan adalah perserikatan, ikatan atau gabungan beberapa bagianyang sudah bersatu. Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berartiutuh dan tidak terpecah belah. Persatuan mengandung makna terikatnya beberapabagian menjadi satu kesatuan,sedangkan kesatuan berartikeadaan yang merupakan satu keutuhan.
Persatuan dan kesatuanterwujud karena adanya kerja sama sesama masyarakat Indonesia untuk mengusirpenjajah. Kesadaran akan satu kesatuan kebangsaan Indonesia berawal dari persamaan senasibdan sepenanggungan sebagai bangsayang terjajah.
Persatuan dan kesatuan merupakansenjata yang paling ampuh bagi bangsa Indonesia baik dalam rangka merebutmaupun mempertahankan kemerdekaan. Persatuan mengandung arti ”bersatunyamacam-macam corak yang beranekaragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.”Persatuan Indonesia berartipersatuan bangsa yang mendiami wilayahnegara Indonesia.
Olehkarena itu, semangat kerja sama para pejuang bangsa merebut dan mempertahankan kemerdekaan harus mendorong setiapwarga negara untuk mengisi kemerdekaan dengan melakukankerja sama dalam berbagai bidang kehidupan untuk melaksanakan pembangunannasional. Pembangunan nasional adalah usaha secara sadar untuk mewujudkan suatumasyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD NRITahun 1945.
Tujuannasional bangsa Indonesia yang hendak dicapai melalui upaya pembangunan nasional, tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alineakeempat, yaitu sebagai berikut.
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. MemajukankesejahManuteraan umum.
c. Mencerdaskankehidupan bangsa.
d. Ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaianabadi, dan keadilan sosial.
Tercapainyatujuan nasional bangsa Indonesia tersebut mensyaratkan bahwa setiap warganegara harus melakukan kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan untukmenyukseskan pembangunan nasional. Adanya kerja sama dalam berbagaibidang kehidupan sangatmenunjang keberhasilan pembangunan nasional.
Kerjasama merupakan kegiatan atau usaha yang dilakukan dua orang atau lebih untukmencapai tujuan bersama. Semangat kerja sama dalam kehidupan dimasyarakatterwujud dalam kegiatan gotong royong yang sesuai dengan kehidupan budaya daerah.Contoh kegiatan gotong royong yang dilandasi semangat kerja sama misalnya manunggalsakato di daerah Sumatra Barat, sikaroban didaerah Palembang, gugur gunung di daerah Jawa, mapalus diMinahasa, dan subak di daerah Bali.
Dalam kehidupan di masyarakat, kerjasama dikenal juga dengansebutan gotong royong. Sesungguhnya, gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat Indonesiamerupakan perwujudan semangat sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Gotong royong adalah kerja sama yang dilakukan sejumlah wargamasyarakat untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan. Dengan demikian padahakekatnya, dalam gotong royong terdapat kerja sama untuk kepentingan bersama.Buatlah karangan tentang pengalaman kalian melakukan gotongroyong di lingkungan. Kumpulkan pada guru kaliantepat waktunya.
Gotong royong merupakan ciri khas dan budaya masyarakatIndonesia yang didorong adanya kesadaran bahwa:
a. Manusiamemerlukan bantuan orang lain dalam kehidupannya;
b. Manusia dapathidup secara wajarapabila bersama-sama denganmanusia lainnya.
Bentukkerjasama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa danbernegara dapat nampak dalam kehidupan sosial politik, ekonomi, keamanan danpertahanan, dan kehidupan umat beragama. Nilai ketuhanan, kemanusiaan,persatuan, musyawarah, dan keadilan merupakan nilai-nilai Pancasila yangmendasari kerjasa sama atau gotong royong dalam kehidupan bernegara.
1. Kerjasama dalam BidangKehidupan Sosial Politik
Landasan kehidupan sosial politikmasyarakat Indonesia adalah sila keempat Pancasila yang berbunyi ”Kerakyatanyang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Silakeempat Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan terusmemelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan. BangsaIndonesia akan tetapmemelihara dan mengembangkankehidupan demokrasi.
Permusyawaratan adalah suatu tata cara khaskepribadian Indonesia untuk merumuskan dan/atau memutuskan suatu hal berdasarkankehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapatatau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistemdalam arti tata cara (prosedur) mengusahakan turut sertanyarakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan denganmelalui badan-badan perwakilan.
2. Kerjasamadalam Bidang Kehidupan Ekonomi
Dalam kehidupan ekonomikerja sama digambarkan pada pasal 23A UUD Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Pajakdan pungutan lain yangbersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang- undang.”
Pajak digunakan oleh negara untuk membiayaipembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan nasional untuk kesejahteraandan kemakmuran rakyat dibiayai dari pajak. Setiap wajib pajak secara bergotongroyong membiayai pembangunan nasional melalui pajak yang dibayarkannya.
Kemudian pada pasal 33 ayat 1 UUDNegara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan”Perekonomian disusun sebagaiusaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, salingmembantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersamasecara adil.
Wujud badanusaha yang diharapkan dalam pasal ini adalahkoperasi. Sebagai badanusaha, koperasi beranggotakan orang-orang dan badanhukum dengan berlandaskan prinsip kerja sama dan kekeluargaan. Gotong royongdan kekeluargaan merupakan salah satu asas koperasi. Asas kekeluargaanmencerminkan adanya kesadaran manusia untuk melaksanakan kegiatan koperasioleh, dari, dan untuk semua anggota di bawah kepengurusan koperasi.
Kekeluargaan didasarkan rasa kekeluargaan,seperti rasa saling menyayangi yang tinggi dan bertanggungjawab dalammempertahankan nilai-nilai keluarga. Sikap kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah. Sikap kekeluargaan sudah adadalam masyarakat Indonesia sejak dulu. Istilah torang samua basudara dimasyarakat Manado, semboyansilih asah, asih, dan asuh dalam masyarakat Jawa Barat merupakan contohnilai keluargaan dipelihara dalam masyarakat.Adanya nilai-nilai tersebut menimbulkan keakraban dan rasa dekat sepertilayaknya keluarga dalam masyarakat.
Dalam gotong royongmembangun perekonomian nasional tersebut terdapat semangat kekeluargaan, kerja samaantaranggota dan tanggung jawab bersama untuk memajukan kesejahteraan anggotadan masyarakat. Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnyaadalah sebagai berikut.
1) Dasar persamaan artinyasetiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang sama;
2) Persatuan, artinyadalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadi anggota, tanpa membedakan,agama, suku bangsa, dan jenis kelamin;
3) Pendidikan,artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup seder- hana, tidak boros, dansuka menabung;
4) Demokrasi ekonomi,artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing- masing anggotaberdasarkan keuntungan yang diperoleh; dan
5) Demokrasikooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggotadan hasilnya untuk kepentingan anggota.
Berdasarkan keunggulan ini, koperasi sangatbaik dikembangkan dengan sungguh- sungguh, jujur, dan baik,sebagai wahana yang ampuh untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur.Menurut Mohammad Hatta Pasal 33 Ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945 merupakan soko guru sistem perekonomian di Indonesia.
3. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara
Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia menyebutkan bahwa ”Tiap-tiap warga negara berhak dan wajibikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”Selain itu, pada pasal27 ayat (3) UUD NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa, ”Setiap warga negaraberhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Setiap warga negara harus melakukan kerjasama untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan negara. Kerja sama warga negarauntuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara merupakan contoh sikap dari bela negara. Bela negara adalah sikap mental yang dimilikiseseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi danmempertahankan keberadaan bangsa dan negara. Bagi bangsa Indonesia, bela negaraadalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus merupakan kewajiban hukumyang harus dijalani oleh setiap warga negara (Pendidikan KesadaranBerkonstitusi, 2009 :226).
Kesadaran bela negaramengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan SistemPertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela negara, yaitu : (1)cinta tanah air; (2) kesadaran berbangsa dan bernegara; (3) keyakinan Pancasilasebagai falsafah dan ideologi negara; (4) relaberkorban untuk bangsa dan negara;dan (5) memiliki kemampuan awal bela negara fisik maupun nonfisik (H.Afandi; 2010:20)
4. Kerjasama Antarumat Beragama
Pasal 29 ayat (2) UUD Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 berbunyi,”Negara menjaminkemerdekaan tiap-tiap pendudukuntuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadatmenurut agama dan kepercayaannya itu.” Ketentuan pasal tersebut mengandungpengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memelukagama dan dan beribadah menurut agama yang dianutnya.
Kerjasama antarumat beragamaditandai dengan adanyasikap-sikap sebagai berikut.(1) saling menghormati umat seagama dan berbeda agama; (2) saling menghormatilembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama;(3) sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama. Dengan demikian, ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasanpenduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dianutnya.
Dalam mengembangkan sikap kerjasama di berbagaibidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidakterpuji seperti di bawah ini.
a. Sikap fanatiksempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar.
b. Sikap individualis, yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingan sendiri.
c. Sikap eksklusivisme, yaitu sikapselalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena adanya jurangpemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah.
d. Sikap primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihan.
B. Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Kerjasama dalam berbagai bidang kehidupanyang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekuatan untuk mencapai tujuannasional. Hal tersebut sesuai dengan semboyan negarakita, Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai bangsa Indonesia, setiap warga negaraharus memahami makna yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Olehkarena itu, masyarakat Indonesia harus membiasakan diri melakukan kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat tanpa membeda-bedakan suku bangsa, adat istiadat, agama danbahasa daerah. Meskipun berbeda-beda, setiap warga negara harus tetap kerjasama bersatu padu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan bangsa untuk mewujudkancita-cita nasional yakni negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil danmakmur.
Arti penting kerjasama dalam berbagaibidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraakan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Perilaku yang menunjukkan mencintai persatuan dankesatuan harus tampak dalam kehidupan kita sehari-hari. ”Bersatu kita teguh,bercerai kita runtuh” merupakan suatu ungkapan yang menyatakan betapa besarnya arti persatuan dan kesatuan. Apabila bersatu padu, kita tidak hanyateguh dalam arti lebih kuat dalam menghadapi permasalahan, tetapi juga mampumenyelesaikan persoalan yang tidak dapat kita selesaikan sendiri.
Selain memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,arti penting kerja sama dalam berbagaikehidupan di negara Indonesia bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negaradiantaranya sebagai berikut.
a. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Mempererat persaudaraan dan kebersamaan.
c. Mendorong timbulnya semangat gotong royong dan kekeluargaan.
d. Menjadikan pekerjaan yang berat menjadiringan dan cepat diselesaikan.
e. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam bekerja
C. Mewujudkan Kerjasama dalam BerbagaiLingkungan Kehidupan
1. Kerjasama dalam Kehidupan Sekolah
Di sekolah kerjasamadilaksanakan didasarkan rasa saling membantu dan saling menyayangi. Mulai kepala sekolah, wakil kepala sekolah,dewan guru, staf, komite sekolah, dan tentu saja peserta didiksaling membantu dan saling menyayangi.
Terkait dengan cara menumbuhkan semangat kerjasama dilingkungan sekolah, dapat dilaksanakan, dengan cara sebagai berikut.
1) Tentukandan raih tujuan bersama.
2) Berpartisipasisecara aktif menyusun dan melaksanakan aturansekolah.
3) Laksanakan aturansekolah. Peraturan sekolah apabila ditaati akan membentuk sekolah tersebutmenjadi sekolah yang tertib.
4) Selalu bekerjasama.Jangan memandang rendah peserta didik lain sehingga dia tidak pernah diajakkerja sama. Mungkin saja peserta didik yang pendiam memiliki banyak ide dan gagasan.
5) Tidak membuatmasalah
6) Saling percaya
7) Saling menghargaidan memberikan penghargaan
2. Kerjasama dalam Kehidupan Masyarakat
Bentuk-bentuk hubungan kerjasama dalam lingkungan masyarakat, yaitu diantaranya peserta didik ikut sertadalam kegiatan masyarakat, misalnya dalam kegiatan kerja bakti,perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi, dan sebagainya.
Sekolah secara khusus juga dapat melakukan kerjasamadengan masyarakat misalnya dalam bentuk adanya program baksos (bakti sosial)untuk masyarakat yang kurang mampu ataupun yang terkena musibah/bencana,kegiatan bazar sekolah dengan memamerkan hasil karya peserta didik, termasukpementasan karya tulis, karya seni dan karya keterampilan pada saat HUT RIdengan melibatkan masyarakat.
3. Kerjasama dalam Kehidupan Berbangsa danBernegara
Mewujudkan kerjasama antarsesama warga negara dalam kehidupan berbangsa danbernegara dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1) Warga negara bekerja sama dengan pemerintah dalampembangunan nasional dengan membayar pajak.
2) Menyelenggarakan peringatan hari besar keagamaan danhari besar nasional yang diatur oleh pemerintah
3) Berperan aktif dalam mendukung pelaksanaanprogram-program dari pemerintah.
Referensi
Surya Saputra, Lukman. dkk. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan